Prof Bramasto Nugroho Sebut Penguatan Kelembagaan Sangat Penting untuk Penyusunan Standar Perlindungan Konsumen

Prof Bramasto Nugroho, Guru Besar IPB University dari Fakultas Kehutanan dan Lingkungan (Fahutan) menyampaikan penguatan kelembagaan menjadi cukup menantang. Terutama dengan kehadiran Balai Sertifikasi Industri yang menjadi instansi dalam melakukan sertifikasi mutu benih.

Hal ini ia sampaikan dalam Webinar “Pengembangan dan Pemanfaatan Standarisasi Perbenihan dan Pembibitan Tanaman Hutan untuk Menunjang Pembangunan Hutan Berkelanjutan”. Kegiatan ini digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Standarisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan Balai Litbang Teknologi Perbenihan Tanaman Hutan, (09/12). Dalam kegiatan ini, ia menjelaskan terkait investasi penumbuhan pohon, baik untuk tujuan produksi, konservasi, rehabilitasi dan lingkungan. Menurutnya, memerlukan waktu yang cukup lama untuk menghasilkan manfaat sesuai tujuan. Awal investasi ditentukan oleh mutu benih dan bibit berkualitas.

“Maka akan sangat tepat jika Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menginisiasi atau berperan untuk membangun standar-standar ini. Intinya untuk melindungi konsumen. Konsumen ini bisa publik, pemerintahan, privat atau swasta dan petani untuk melindungi investasinya,” sebutnya.

Menurutnya, hingga kini SNI (Standar Nasional Indonesia) masih menjadi acuan dalam memproduksi sumber benih hingga bibit tanaman hutan. Yang masih menjadi persoalan adalah penerapannya yang belum seragam. Pembuatan standar di dalamnya dan penguatan kelembagaan yang diperlukan juga masih harus didiskusikan.
Ia mengatakan, paling tidak, ada lima tahapan dalam penguatan kelembagaan. Di antaranya analisis dan diagnosis kerangka kerja kelembagaan yang dikaji, análisis dan diagnosis organisasi pada kelembagaan yang dikaji, desain perubahan atau perbaikan kelembagaan dan organisasi, implementasi serta monitoring dan evaluasi.

Menurutnya, diagnosis efektivitas kebijakan untuk beberapa standar juga patut dilakukan. Dalam prosesnya terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Yakni bagaimana standar dikomunikasikan kepada pengguna secara konsisten. Efektivitas ini juga ditentukan oleh sumberdaya, disposisi dan struktur birokrasi. Ia menilai Estándar Operasional Prosedur (SOP) masih menjadi tekanan tersendiri bagi organisasi.

Ia menambahkan, para pembuat kebijakan juga patut memahami prinsip-prinsip dalam penguatan kelembagaan. Yakni harus fokus kepada outcome dan harus memahami pentingnya standarisasi demi meningkatkan efisiensi dan kualitas. Kuncinya pada arah perbaikan dan penguatan untuk menjamin kesuksesan implementasi standar
“Memang di dalam penguatan kelembagaan ini perlu keterlibatan stakeholders. Selain itu, harus tersedia data dan informasi yang akurat dan bermutu untuk mencegah perbedaan hasil. Serta bangun kelembagaan “baru” yang dapat diprediksi agar para pengguna mau mengacu pada standar yang berlaku,” ujarnya.

×

Hello!

Silahkan hubungi saya jika ada pertanyaan seputar Departemen Manajemen Hutan IPB University

× perlu bantuan?