Program Doktor

Lulusan pendidikan Doktor Ilmu Pengelolaan Hutan (IPH) diharapkan memiliki kemampuan menjelaskan konsep-konsep, teori-teori dan falsafah ilmiah. Merancang dan melaksanakan penelitian, serta menemukan konsep atau teori dan atau metodologi, penilaian SDH, peran dan posisi masyarakat lokal, pemerintah dan swasta. Kapasitas kelembagaan dan organisasi unit-unit manajemen, pemodelan dan pengambilan keputusan dan mengembangkan penelitian-penelitian secara mandiri.