Divisi berfungsi sebagai pelaksana pengembangan keilmuan, pelayanan mata kuliah, dan pengelolaan sumberdaya manusia sesuai dengan mandat dan ruang lingkup keilmuan tertentu. Mandat Divisi Kebijakan Kehutanan Fakultas Kehutanan IPB adalah pelaksanaan pendidikan dan pengembangan IPTEKS lingkup kebijakan dan tata kelola (governance) kehutanan untuk mendukung dalam mewujudkan kelestarian pengelolaan hutan dan kesejahteraan masyarakat.