Mandat Divisi Kebijakan Kehutanan

Divisi berfungsi sebagai pelaksana pengembangan keilmuan, pelayanan mata kuliah, dan pengelolaan sumberdaya manusia sesuai dengan mandat dan ruang lingkup keilmuan tertentu. Mandat Divisi Kebijakan Kehutanan Fakultas Kehutanan IPB adalah pelaksanaan pendidikan dan pengembangan IPTEKS lingkup kebijakan dan tata kelola (governance) kehutanan untuk mendukung dalam mewujudkan kelestarian pengelolaan hutan dan kesejahteraan masyarakat.

×

Hello!

Silahkan hubungi saya jika ada pertanyaan seputar Departemen Manajemen Hutan IPB University

× perlu bantuan?